Implementasi Prinsip Good Governance dalam Pelayanan Publik di Era Digital
Abstract
Transformasi digital dalam sektor pemerintahan telah mendorong perubahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Penerapan prinsip good governance menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan efektif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip good governance dalam pelayanan publik berbasis digital. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi pelayanan publik mampu meningkatkan efisiensi pelayanan dan memperkuat transparansi pemerintahan. Namun demikian, masih ditemukan hambatan berupa keterbatasan infrastruktur teknologi, kesenjangan digital, serta rendahnya kapasitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, diperlukan strategi penguatan tata kelola pemerintahan yang berbasis teknologi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


